TERASMANADO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengeluarkan surat dengan Nomor 411/PL.01.4-Pu/71/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1)