TERAS, Manado- Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Sulawesi Utara. Seorang gadis disabilitas berusia 15 tahun dicabuli bergantian. Ia itu dicabuli di tiga tempat berbeda. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara telah menangkap delapan pria sebagai tersangka kasus pencabulan tersebut. Tujuh tersangka