Manado – Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029 diagendakan pada Rabu (30/4/2025) ditunda. Salah satu hal ditundanya agenda pelantikan tersebut karena ketua Pengadilan Tinggi