Perkara 254 Inkrah, Pemkab Minut Rebut Kembali Aset Rp 25,1 Miliar

TERASMANADO.COM – Aset senilai Rp 25,1 miliar berupa tanah dan bangunan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan yang menjadi objek sengketa dalam perkara 254/Pdt.G/2022/PN.Arm akhirnya resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Hal ini disampaikan