TERASMANADO.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membentuk Majelis Komisi (MK) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat untuk penyelesaian sengketa informasi publik, Selasa (11/6/2023), di ruang sidang Kantor KI Sulut Manado. Pembentukan MK sudah sesuai dengan pelaporan sengketa untuk nomor register