TERAS, Manado – Keputusan KPU Manado menggelar rapat pleno penggantian Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Manado terpilih atas nama Indra Limpepas diduga ada isi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang diabaikan. Pasalnya, PKPU dalam Nomor 6 Tahun 2024 BAB V tentang