TERAS, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 1.957.278 pemilih. Rinciannya adalah jumlah pemilih laki-laki sebanyak 987.091, dan perempuan sebanyak 970.187. Jumlah DPS ini ditetapkan