TERASMANADO.COM, Sangihe — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan bahwa calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan dapat diganti. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya