TERASMANADO.COM – Yance Tanesia melalui Kuasa Hukum Reza Sofian memandang bahwa penetapan tersangka kilennya oleh Polda Sulut dalam kasus dugaan tindak pidana menganjurkan atau membujuk orang untuk melakukan pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama di Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Desa Mobuya,