TERAS, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut-Michael Mait dari jalur perseorangan memenuhi syarat dukungan. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual 3-16 Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh