TERASMANADO.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan yang diajukan Wenny Lumentut lewat Kuasa Hukum Heivy Mariska Agustina Mandang SH terhadap Jolla Jouverzine Benu sebagai tergugat I, Willem Potu tergugat II, Olfie Liesje Suzana Benu