TERAS, Manado– Tindak pidana pencabulan terjadi di Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tindakan asusila ini dilakukan oleh seorang pria berinisial KL (25), yang berprofesi sebagai nelayan terhadap seorang bocah perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SD. Kabid Humas Polda