TERASMANADO.COM – Sidang perdata dengan nomor perkara 380/Pdt.G/2022 yang diajukan oleh Wenny Lumentut lewat Kuasa Hukumnya Heivy Mariska Agustina Mandang SH, terus bergulir di Pengadilan Negeri Tondano. Pada Rabu (29/3/2023), agensa sidang pemeriksaan saksi dari penggugat. Namun yang terpantau di Pengadilan Negeri