Manado – Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus kejahatan peredaran narkotika jenis ganja dengan modus memanfaatkan jasa ekspedisi, yang terjadi di Kota Manado. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
