TERAS, Manado – Delapan dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini berada pada status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Delapan daerah tersebut Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara,