TERASMANADO.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut, Senin (3/7/2023). Dalam paripurna itu,
TERASMANADO.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menilai pelaksanaan rapat paripurna khusus untuk substansi penyampaian/penjelasan gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara cacat formal. MJP menjelaskan, Pasal 38 ayat 2 huruf
TERASMANADO.COM – Enam fraksi di DPRD Sulut menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyertaan Modal PT Jamkrida dilanjutkan dan akan dibahas melalui panitia khusus (Pansus). Enam fraksi menyetujui Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida untuk dibahas pada tingkat selanjutkan saat rapat paripurna di Gedung
