TERASMANADO.COM – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten MInahasa Utara (Minut) menggelar sosialisasi penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) berdasarkan Perda dan Perkada melalui penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa. Kegiatan ini diikuti oleh 30 personil Petugas Tindak Internal
