TERAS, Manado – Mantan kepala desa (Kades) berinisial BR (50) dan Bendahara berinisial WT (43) di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 480 juta. Kedua oknum
TERAS, Manado – Pengadilan Negeri (PN) Manado telah membacakan putusan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh Vonnie Anneke Panambunan alias VAP, terkait kasus korupsi pemecah ombak di Desa Likupang II, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (19/4/2021). “Hasilnya, tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
