TERASMANADO.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tondano belum ini memenangkan eks Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut (Penggugat) dalam Perkara Nomor 380/Pdt.G/2022 soal sengketa tanah di wilayah Mahawuniawuan/Mahawu Rokrok Kepolisian Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. Ketua Majelis Hakim, Nur Dewi Sundari, dalam pembacaan
