Tanggapi Ranperda Covid-19, Lombok: Pemulihan Ekonomi Masyarakat Jangan Dilupakan

TERAS, Manado- Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ke DPRD Sulawesi Utara.

Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil ketua DPRD Sulut, Billy Lombok. Ia mengatakan, boldline Ranperda Covid-19 harusnya tidak hanya tentang kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Sulut. Pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 juga jangan dilupakan.

“Tapi juga memberikan landasan hukum pada pemulihan ekonomi, dalam hal bantuan dan lain sebagainya pada masyarakat,” ungkap dia usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Kamis (12/11/2020) sore.

Pjs Gubernur, Agus Fatoni sendiri dalam penjelasannya mengatakan bahwa konsep utama pencegahan dan pengendalian Covid-19 sama dengan pencegahan masalah kesehatan lainnya, yakni terdiri dari tiga level pencegahan.

Yang pertama adalah pencegahan utama atau primer, yang dimaksudkan untuk menghindari terjadinya masalah kesehatan sebelum masalah kesehatan itu ada. Yang kedua atau sekunder, yakni upaya menghindari masalah kesehatan setelah masalah kesehatan telah ada di masyarakat. Dan yang ketiga atau tersier adalah suatu upaya jangan sampai masalah kesehatan meluas, dengan mengupayakan pengobatan dan rehabilitasi, termasuk tindakan pembatasan sosial berskala besar.

Menurut Fatoni, Dalam jangka waktu delapan bulan pandemi Covid-19 di Sulut telah terakselarasi sehingga mencapai jumlah kasus di atas 5.700. Puncak pandemi Covid di Sulut berkisar bulan Agustus. Kemudian pada bulan Oktober terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan sampai bulan November.

“Mengingat sampai saat ini belum ada obat untuk mengobati Covid-19, dan ketersediaan vaksin masih cukup lama, satu-satunya intervensi yang paling efektif untuk memutus mata rantai Covid di Sulut adalah dengan melaksanakan protokoler kesehatan yang komprehensif. Yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak lebih dari 1,8 meter, menghindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh dengan memberlakukan hidup sehat dan bersih, menghindari kontak dengan siapapun ketika berada dalam keadaan sakit, melakukan testing swab ketika memiliki gejala seperti sakit flu,” terang Fatoni panjang.

Namun demikian, kata dia, sesuai dengan hasil survey yang dilakukan Badan Pusat Statistik di Sulut pada bulan Agustus yang lalu, ditemukan fakta bahwa hanya 7 dari 10 orang yang menggunakan masker pada saat keluar rumah.

”Karena itu, dengan adanya Ranperda ini, pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan lebih maksimal demi keamanan masyarakat di daerah ini,” tukas dia. (YSL)

Latest from Teras Politik