Minahasa, TERASMANADO.COM – Zesie D. Wurangian resmi ditetapkan sebagai salah satu calon hukum tua Desa Teep Kecamatan, Langowan Timur, Kabupaten Minahasa. Wurangian mendapatkan nomor urut 1.
Setelah ditetapkan sebagai calon hukum tua Desa Teep, Wurangian bertekad memajukan dan menyejahterakan masyarakat Desa Teep.
“Saya ingin membangun Desa Teep yang lebih maju, baik di bidang ekonomi. infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan,” kata Wurangian, Selasa (12/5/2026).
Zesie Wurangian dikenal sosok yang berintegritas, amanah, merakyat dan mudah bergaul di semua kalangan.
Wurangian mengatakan, pesta demokrasi tingkat desa ini harus disambut dengan sukacita, bukan dengan permusuhan yang merusak tatanan kekeluargaan di desa.
“Pilhut 2026 adalah momentum untuk melahirkan pemimpin desa yang berintegritas dan mampu bersinergi dengan program pemerintah pusat maupun daerah,” kata dia.
Dia juga meminta agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara baik dan memilih calon yang diharapkan membawa kemajuan bagi desa.
”Mari tetap jaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan, saling menghargai pilihan masing-masing,” ujar dia. (ivo)




