TERAS, Manado- Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan HK (26), warga Dumoga Barat, Bolaang Mongondow, atas kasus penikaman terhadap Viktor Tumiwa (24), warga Tombatu, Minahasa Tenggara, Rabu (18/11/2020) dini hari.
Pelaku diamankan sesaat usai kejadian oleh Tim Paniki Rimbas 1 dan Tim Macan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di salahbsatu tempat karaoke di jalan Piere Tendean, Sario, Manado.
Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah berada di room nomor 303 bersama beberapa orang, salah satunya teman korban. Korban dan pacarnya datang lalu bergabung dengan mereka di room tersebut.
Sekitar pukul 00.45 WITA korban yang sudah mabuk akibat pengaruh minuman keras, tiba-tiba memukul pelaku. Tak terima, pelaku mengambil sebilah pisau berbentuk melengkung dari dalam tas.
Sejurus kemudian pelaku menikam korban di bagian bawah ketiak sebelah kiri. Korban yang mengalami luka cukup parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (IVO)