DPRD Tetapkan APBD Sulut 2021 Rp 4.072.026.447.248

TERAS, Manado- Setelah melakukan pembahasan kurang dari lima jam, DPRD Sulawesi Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), lewat rapat paripurna yang digelar, Selasa (24/11/2020) siang.

Namun rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen sempat mengalami skors. Pasalnya, dari 45 anggota dewan, hanya 14 orang yang hadir dan menandatangani absensi. Untuk memenuhi kuorum, harus memenuhi 50 persen plus satu sebagaimana Tata Tertib DPRD, atau 24 orang.

“Rapat diskors lima belas menit menunggu kehadiran anggota dewan lainnya,” tegas Silangen.

Politisi PDIP itu sendiri menjelaskan bahwa dengan mencermati kenormalan baru akan situasi pandemi Covid-19, maka rapat-rapat di DPRD menggunakan dua sistem, yakni hadir fisik dan virtual. Sebelumnya, dalam beberapa periode terakhir, belum pernah ada kejadian rapat paripurna penetapan APBD diskors karena kehadiran anggota dewan masih minim.

Setelah  lebih dari 15 menit, sejumlah anggota dewan berdatangan hingga paripurna dibuka skorsnya untuk dilanjutkan.

Rapat paripurna dilanjutakan dengan pembacaan hasil pembahasan dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2021 oleh juru bicara Banggar DPRD Sulut, Toni Supit. Dilanjutkan dengan tanggapan dari Pjs Gubernur, Agus Fatoni lalu penyerahan buku APBD.

Adapun Pemprop mengusulkan 17 prioritas pembangunan daerah. Dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, dana kesehatan 10 persen serta 0,6 persen untuk pengawasan.

“Pada tahun 2021 kondisi perekonomian daerah sudah mulai membaik dengan sektor pertanian, perikanan dan kelautan, dan kehutanan tetap bertumbuh positif dan memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan struktur perekonomian daerah. Di samping itu,  sektor pariwisata secara penuh dapat digalakkan dengan membangun fasilitas sarana dan prasarana dan akses penghubung objek pariwisata. Serta mempersiapkan dan memperdayakan masyarakat lokal di kawasan wisata,” ungkap Fatoni.

Adapun rincian APBD 2021 adalah pendapatan daerah tahun 2021  yang ditargetkan sebesar Rp 4.072.026.447.248, dengan rincian sebagai berikut; pendapatan asli daerah sebesar Rp 1.413.013.163.248. Pendapatan transfer sebesar Rp 2.639.013.284.000. Sedangkan lain-lain pendapat yang sah sebesar Rp 20 miliar.

Kedua, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4.087.336.840.827, dengan rincian sebagai berikut; belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 3.063.050.823.470. Sedangkan belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah dan belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp560.487.703.639 . Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp 7.313.000.711. Dan belanja transfer yang terdiri dari bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 456.807.000.000.

Ketiga, pembiayan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah propinsi Sulut tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 95.470.393. 579. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp80.160.000.000. (YSL)

Latest from Headline