Manado – Fraksi PDIP DPRD Sulut menyampaikan sikap terkait wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK. Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Fraksi PDIP kepada Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).
“Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan sikap atas wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga). Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi, melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Berty Kapojos di akhir rapat paripurna saat membacakan sikap fraksi.
Kapojos mengatakan, RS ODSK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat.
“Nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi, dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Lanjut Kapojos, mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah ODSK, penamaan ini telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.
“Perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis, yuridis, dan etis, dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan. Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat, yang seharusya dihormati dan dijaga,” ungkapnya.
“Fraksi PDIP menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek. Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting,” tambahnya.

Oleh karena itu, perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan pada perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan. Perubahan tentu diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik harus diganti. RS ODSK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu.
Fraksi berpendapat bahwa, apa yang telah diupayakan oleh para pemimpin terdahulu dalam membenahi rumah sakit yang sebelumnya tidak memadai hingga menjadi rumah sakit yang baik dan representatif, kiranya dapat menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama rumah sakit tersebut.
“Seyogyanya upaya ini tidak diabaikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakkan dasar-dasar kemajuan, termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyatnya,” sebut Kapojos.
Fraksi PDIP mendorong kepada Pemerintah Daerah agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya di Rumah Sakit ODSK, serta rumah sakit umum daerah provinsi pada umumnya, yang harus disertai dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Nyiur Melambai.
“Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Sulawesi Utara, dengan tegas menyatakan bahwa kami senantiasa mendukung dan akan terus mendukung program-program Gubernur Sulawesi Utara (YSK-Victory) yang berpihak kepada rakyat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
“Demikian pernyataan sikap Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD hari ini, kami berharap apa yang disampaikan dapat menjadi kontribusi konstruktif dalam pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatiannya kami sampaikan Terima kasih,” kata Kapojos.
Sikap Fraksi PDIP langsung direspons Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Gubernur mengatakan, tidak pernah ada ide mengganti nama rumah sakit.
“Rumah Sakit yang ada sekarang ini masih Namanya Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Utara. ODSK itu bukan sebuah nama, tapi simbol itu tetap kita jaga. Kami berkomitmen tidak akan merubah,” ungkap Gubernur.
Yulius menekankan bahwa ia dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay sudah sepakat tidak pernah mau merubah apa yang ada.
“Karena nama rumah sakit daerah itu memang kesannya ODSK, tapi bukan nama seseorang. Itu sudah kita sepakat itu. Ini sudah membuming ODSK ini, kalau kita rubah nama lagi saya piker ke Rumah Sakit Yulius malah orang binggung. Ini sudah ngetop. Nama rumah sakit ini sudah ngetop. Sudah banyak dikenal,” ujar Gubernur.
Tentunya saran tadi untuk memperbaiki dan menambah untuk rumah sakit ini sudah kami rencanakan semua.
“Kami rencanakan bagaimana rumah sakit ODSK ini mampu membiayai bayar hutangnya sendiri. Itu yang terus kami upaya lakukan dengan fasilitas-fasilitas yang akan kami tingkatkan,” kata Gubernur. (ivo)