TERAS, Manado- Kejadian langka terjadi di gedung rakyat. Rapat paripurna penetapan APBD 2021 diskors karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan.
Dari 45 anggota dewan, hanya 14 orang yang hadir dan menandatangani absensi. Untuk memenuhi kuorum, harus memenuhi 50 persen plus satu sebagaimana Tata Tertib DPRD, atau 24 orang.
“Rapat diskors lima belas menit menunggu kehadiran anggota dewan lainnya,” ucap Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Silangen sendiri menjelaskan bahwa mencermati kenormalan baru akan situasi pandemi Covid-19, maka rapat-rapat di DPRD menggunakan dua sistem, yakni hadir fisik dan virtual.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pjs Gubernur, Agus Fatoni dan jajaran Pemprop Sulut.
Sebelumnya, dalam beberapa periode terakhir, belum pernah ada kejadian rapat paripurna penetapan APBD diskors karena kehadiran anggota dewan masih minim. (YSL)