CEP Nonaktifkan JAK dari Jabatan Ketua Harian DPD I Golkar

TERAS, Manado– Wakil ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK), pria yang diduga berada dalam mobil Honda BRV DB 1513 BJ yang menyeret perempuan, Michaela E Paruntu pada video yang viral di medial sosial, akhirnya mendapat sanksi dari partainya.

Partai Golkar (PG) memberhentikan JAK dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I PG Sulut, Selasa (27/1/2021).

“Setelah melihat situasi dan kondisi, dan telah menelaah dan mencermati keadaan di masyarakat, media sosial dan media massa, maka dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader PG berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I PG Sulut periode 2020-2025,” ungkap Wakil ketua DPD I PG Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021) sore pukul 14.30 wita.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin oleh Ketua DPD I PG Sulut, Christiany Euginia Paruntu.

“Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya,” tandas Lamaluta.

Saat ditanya wartawan apakah keputusan ini menjadi pengakuan bahwa JAK lah yang ada dalam video tersebut, mengingat JAK membantah bahwa dirinyanya dalam video tersebut, Golkar tidak membantah.

“Keputusan ini adalah jawaban atas apa yang berkembang di masyarakat,” jawab Sekretaris DPD I PG Sulut, Raski Mokodompit. (YSL)

Latest from Headline