TERAS, Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memberikan bantuan kepada pegawainya dan warga yang terdampak bencana banjir di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Jumat (29/1/2021).
Penyaluran bantuan bertempat di kompleks Perumahan Dinas Kejaksaan, Kelurahan Bumi Nyiur, Manado.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih, bersama Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sulut.
Dalam kegiatan tersebut turut diserahkan juga bantuan bencana banjir dari Dinas Sosial Provinsi Sulut, Persekutuan Doa Oikumene (Imanuel) Kejati, Jemaah Masjid At-Taubah Kejati Sulut, dan bantuan dari Keluarga Besar Adhyaksa Kejati se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih mengatakan, bantuan yang diberikan ini wujud nyata kepedulian kepada korban yang terdampak bencana.
“Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban derita para korban yang terdampak bencana alam,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt Asisten Tindak Pidana Umum Ledrik VM Takaendengan, Kabag TU Reinhard Tololiu, Koordinator Fien Ering, Koordinator Andi Usama, Koordinator Muchsin, para Kasi, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Budi Paskah Yanti Putri, serta para pegawai Kejati Sulut. (SMM)