Tuntut JAK Diberhentikan dari DPRD, GPS Tembus DPP Golkar dan Komnas Perempuan

TERAS, Manado- Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) bersama Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni 11 A, ex 1a Slipi Jakarta Barat, Senin (15/2/2021) lalu.

Mereka menyerahkan pernyataan sikap dan petisi yang menuntut politisi Partai Golkar, James Arthur Kojongian diberhentikan dari jabatannya di DPRD Sulawesi Utara.

“Penyerahan sikap ini juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Etik Partai Golkar serta Ikatan Istri Partai Golkar yang diserahkan ke Sekretariat DPP Partai Golkar dan diterima oleh Staf Sekretariat, Sekjen DPP Partai Golkar Buhari M di Kantor DPP Partai Golkar, beserta dengan bukti-bukti,” tulis perwakilan GPS, Vivi George dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/2/2021). GPS sendiri diwakili oleh Vivi dan Jeane Maengkom. Sedangkan ANBTI diwakili oleh Sekjen Nia Sjarifudin.

Vivi menambahkan bawa GPS juga telah menyerahterimakan sikap ke Komnas Perempuan untuk memperoleh dukungan penyelesaian kasus dengan cara sistemik, yaitu menjadi momentum penguatan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik (Parpol) pada agenda penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“GPS telah melakukan penyerahan sikap kepada beberapa partai. Selanjutnya perwakilan GPS hendak menyerahkan pernyataan kepada Komnas Perempuan dan (KPPRI) Perempuan Parlemen Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi Vivi mengatakan, Komnas Perempuan dan GPS melihat bahwa dukungan dan perhatian publik penting agar insiden serupa tidak berulang.

“Komnas Perempuan sudah melakukan pengamatan sejak awal insiden ini dan telah mengirimkan pendapatnya kepada DPRD Sulut dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut,” tandasnya.  Atas laporan ini, Komnas Perempuan langsung merespon dengan menggelar media briefing melalui zoom.

Terkait kasus JAK, sejumlah akitifis perempuan, di antaranya Pdt Ruth Kesia, Jull Takaliuang dan Joice Worotikan ikut mengawal rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Utara tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah/janji dan Kode Etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian, Selasa sore.

Usai DPRD Sulut memutuskan pemberhentian JAK dari jabatan Wakil ketua DPRD, Pdt Ruth memberikan apresiasi. Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut tak hanya memberhentikan JAK, tapi juga telah berpihak pada aspirasi masyarakat agar tidak ada kekerasan lagi terhadap perempuan.

“Ini langkah yang baik. Sulawesi Utara dan bangsa ini harus bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas dia. (YSL)

Latest from Teras Nasional