Gambar JAK di Ruang Rapat Paripurna Dihilangkan, Golkar Bakal Lakukan Kajian Hukum

TERAS, Manado-  Pasca diputuskan untuk berhenti dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, gambar James Arthur Kojongian (JAK) yang biasanya terpasang di layar besar ruang rapat paripurna, tak lagi nampak.

Pada rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pidato Gubernur Sulut, Rabu (18/2/2021) siang, gambar JAK yang sebelumnya disejajarkan dengan Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen dan para Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay dan Billy Lombok telah dihapus oleh pihak Sekretariat DPRD.

Bahkan dalam video pidato para pimpinan DPRD menyambut Olly-Steven sebagai Gubernur dan Wagub periode 2021-2024, Wakil ketua Dewan dari Partai Golkar itu tak lagi disertakan. Hanya Silangen, Mailangkay dan Lombok yang memberikan selamat kepada Olly-Steven.

Tidak ada penjelasan dari pihak Sekretariat DPRD Sulut. Hanya desas-desus berhembus, bahwa dihapusnya gambar JAK tersebut merupakan ketegasan DPRD terhadap putusan yang diambil Selasa (16/2/2021) lalu, dimana JAK dinilai telah melanggar sumpah/janji dan kode etik DPRD, hingga sesuai dengan rekomendasi Badan Kehormatan, DPRD memberhentikan JAK dari jabatannya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk jabatannya sebagai Wakil ketua DPRD.

Terkait hal ini, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), Drs Winsulangi Salindeho yang dimintai tanggapan, mengatakan bahwa partainya tidak akan tingga diam.

“Saya pastikan DPD I Partai Golkar Sulut melalui Bidang Hukum akan melakukan kajian hukum,” tegas Winsulangi.

Ia mengatakan, bahwa penonaktifan JAK dari jabatan Ketua Harian DPD I PG Sulut sudah tepat. Apalagi, JAK sudah mengakui video yang viral tersebut adalah dirinya.

“Saya kira, berikan kesempatan. Tapi pastinya akan ada kajian hukum untuk langkah selanjutny karena Golkar punya AD/ART,” tutup politisi senior partai berlambang pohon beringin tersebut. (YSL)

Latest from Teras Politik