Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Manado, AARS Dilantik 9 Mei 2021

TERAS, Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado akhirnya menetapkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 lalu.

Penetapan AARS tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Penetapan yang digelar di Grand Kawanua International City (GKIC), jalan AA Maramis, Manado, Jumat (19/2/2021).

Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto saat membacakan surat keputusan menyebut, walikota dan wakil walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan Richard Sualang, dengan perolehan suara sebanyak 88.303.

“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada pemilihan tahun 2020,” ucap Jemmy membacakan SK KPU.

Hasil penetapan ini, akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, pada Rabu (24/2/2021).

Setelah berproses di Pemerintah Propinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU Manado menyatakan pelantikan AARS digelar 9 Mei 2021 nanti.

Usai pembacaan SK, Ketua KPU Manado Yusuf Wowor menyerahkan langsung surat keputusan pada Andrei Angouw dan Richard Sualang.

Usai rapat pleno, Andrei Angouw menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan warga yang telah memilih AARS sebagai pemimpin Kota Manado yang baru.

“Kepercayaan ini akan kami balas dengan bekerja keras membawa Manado lebih baik kedepan,” katanya.

Sama halnya dengan Angouw, Richard Sualang juga berterima kasih pada warga Manado serta meminta mendukung pemerintahan AARS kedepan. (YSL)

Latest from Headline