TERAS, Manado- Sekretariat DPRD Sulawesi Utara bersama Gugus Tugas Covid-19 Propinsi melaksanakan vaksinasi, Senin (8/3/2021), dimulai pukul 10.00 Wita.
Sasarannya, adalah pelayan-pelayan publik, yakni anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dan jurnalis yang meliput di lingkungan Sekretariat DPRD.
Para peserta vaksin, diminta untuk mengisi formulir online, lalu kemudian kembali registrasi di tempat pelaksanaan di ruang rapat paripurna.
Namun saat pelaksanaan vaksinasi, tak hanya peserta vaksinasi sebagaimana surat edaran Sekretariat DPRD dan Gugus Tugas, keluarga anggota dewan juga ikut difasilitasi. Bahkan mereka tidak melewati proses antri, tapi langsung didaftar untuk kemudian divaksin.
Hal ini pun menuai protes dari para peserta vaksin yang sudah mendaftar sejak pagi.
“Ini sudah menyalahi aturan. Karena prioritas vaksinasi untuk saat ini adalah pelayan publik. Bahkan dalam surat edaran, tidak dicantumkan keluarga anggota dewan,” ucap sejumlah peserta vaksin yang sudah mengantri dari pagi.
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas vaksin mengatakan bahwa para jurnalis belum prioritas, tapi hanya untuk DPRD saja.
“Sesuai instruksi seperti itu,” jawabnya.
Terkait hal ini, Kabag Umum, John Paerunan yang dikonfirmasi wartawan mengirimkan kembali formulir pendaftaran vaksinasi dari Gugus Tugas. Dimana tertulis calon penerima vaksin C19 tanggal 8 Maret 2021 adalah Anggota DPRD Propinsi Sulut, ASN/THL Setwan, Jurnalis di lingkungan Setwan (sesuai data).
“Kasih lihat pa dorang, ini WA dari dr Steven Dinkes Propinsi,” kata Paerunan.
Pantauan wartawan, hingga pukul 14.27 Wita, petugas vaksin masih sibuk mengurus keluarga anggota dewan. (YSL)