TERAS, Manado – Anggota Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan, Sandra Rondonuwu meminta setiap instabsi, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi agar bisa berkoordinasi perihal data base penerima bantuan.
Hal ini diungkapkan politisi PDIP itu dalam rapat pembahasan Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, yang digelar oleh Pansus di ruang rapat paripurna, Kamis (22/4/2021) siang.
Menurut politisi PDIP itu, data base yang sekarang belum beres sehingga terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.
“Karena tidak adanya database, maka ada penerima bantuan yang menjadi double atau ganda. Mereka menerima bantuan IKM dan juga UMKM. Sementara ada masyarakat yang harusnya menerima bantuan malah tidak mendapatkannya,” beber dia.
Terkait dengan hal ini, baik Disperindag maupun Diskop menyatakan akan mengupayakam untuk adanya database penerima bantuan.
Untuk penerimaan bantuan ini diverifikasi oleh BPKB sebagaimana usulan Diskop dan UMKM. (YSL)