TERAS, Manado- Sampah plastik menjadi isu global karena keberadaanya kian menguatirkan. Demi menekan peningkatan produk berbahaya itu, maka eksistensi bank sampah bakal diperkuat. Pengelolaannya pun diusulkan menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Pembentukan Ranperda (Bapemperda) DPRD Sulut, Melissa Gerungan, Senin (10/5/2021).
Ia mengatakan gagasan tersebut muncul saat Bampemperda melakukan kunjungan ke bank sampah Tonsea Recycling Center di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (7/5/2021) pekan lalu.
“Giat ini berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik yang sementara digodok di DPRD Sulut. Nah, kita kemudian turun mengecek langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut yakni di Tonsea Recycling Center Kabupaten Minut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam kunjungan tersebut Bapemperda bersama tim ahli didampingi Sekretariat DPRD Sulut, diterima dua anggota yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah tersebut.
“Jadi muncul rencana pada saat itu dari pihak Bapemperda, kalau kegiatan bank sampah ini dijadikan bagian dari UMKM,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut tersebut menambahkan, saat berkunjung ke sana didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC. Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka.
“Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang,” tukas dia.
Diketahui, kunjungan ke bank sampah itu dipimpin langsung Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho dan Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP). (SKM)