TERAS, Manado- Pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah ditargetkan bisa tuntas dalam waktu dua bulan.
“Sesuai agenda teman-teman yang masuk di Pansus Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, kami mengestimasi dalam jangka waktu satu setengah bulan atau paling lambat dua bulan ranperda ini akan selesai,” kata Ketua Pansus Henry Walukow, Selasa (21/9/2021).
Personel Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, Pansus sudah melakukan rapat awal terkait pembahasan ranperda tersebut.
“Dalam rapat awal ini kita menetapkan jadwal pembahasan ranperda. Beberapa agggota pansus hadir secara fisik dan lainnya lewat virtual,” ujarnya.
Legislator dapil Minut-Bitung itu menyebut, Pansus akan berusaha menggencot pembahasan ranperda ini. Mengingat ada beberapa ranperda yang sementara dibahas DPRD, dan juga dalam waktu dekat akan ada pembahasa APBD induk tahun 2022.
“Makanya kami akan berusaha secepat mungkin, dan teman-teman anggota pansus juga berkomitmen siap membahas ranperda ini walau satu hari full. Kita semua punya semangat yang sama untuk dapat menyelesaikan ranperda ini dalam waktu yang singkat,” sebutnya.
Meski demikian, kata dia, pansus tidak akan mengurangi kualitas dari ranperda itu sendiri.
“Bukan berarti karena kejar tayang kita menyusun asal-asalan. Tidak seperti itu. Semua mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Mudah-mudahan akhir Oktober atau awal November ranperda ini sudah dituntaskan sehingga kita bisa memiliki payung hukum mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah,” tandas Walukow. (SMM)