TERAS, Manado– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dari Fraksi Nyiur Melambai, Amir Liputo mempertanyakan soal laba yang didapatkan atas investasi/penyertaan modal yang disetor setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Hal ini disampaikan oleh Liputo pada pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Selasa (9/11/2021) sore. Menurut dia, apa yang ia tanyakan kerap terabaikan dalam setiap pembahasan.
“Saya harap apa yang saya sampaikan ini, akan membuat kita lebih awas dalam pemanfaat dana tersebut. Yang pertama adalah soal investasi Pemerintah Daerah di Bank Sulutgo (BSG, red) yang berjumlah Rp40 miliar untuk tahun depan. Dan berapa laba yang didapat, karena kalau kita berinvestasi tentu kita harus tahu berapa keuntungan kita,” ujar Liputo.
Selain itu, pertanyaan kedua yang disampaikan Liputo adalah soal hutang jatuh tempo milik Pemprov Sulut.
“Yang saya lihat, kita tidak konsen pada hutang jatuh tempo. Padahal yang tidak kita ketahui, inilah yang menggerogoti pengurangan nilai belanja kita. Andaikan hutang kita tidak begitu banyak, tentu ini dapat didistribusi kepada SKPD. Kami mohon perincian hutang jatuh tempo dengan manfaat yang kita terima,” pintanya.
Legislator PKS ini mencontohkan soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Sulut.
“Berapa dana PEN yang sudah kita terima dan penggunaannya di mana? Kita harus tahu karena pembayarannya harus ditanggung oleh pemerintah. Karena setiap kali ditanya penggunaan dana PEN, jawaban dari SKPD bahwa ini tidak perlu. Ini sudah betul. Ada ketentuannya. Padahal sesuai keputusan sidah Mahkamah Konstitusi dana PEN dan penggunaanya harus terbuka,” terang Liputo.
Ia menyesalkan bahwa ketika pemerintah ingin berhutang, DPRD dilibatkan untuk meminta persetujuan.
“Tapi ketika pemanfaatan tidak disampaikan ke DPRD. Jalan di mana yang dibuat, perkebunan mana yang diperbaiki. Secara teknis mungkin tidak bisa disampaikan, tapi minimal DPRD bisa menuangkan pokok-pokok pikiran sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kami dapat saat turun reses,” ucap anggota Komisi III bidang Pembangunan itu kecewa.
Terkait dengan apa yang disampaikan Liputo, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Gemmy Asiano Kawatu menjelaskan bahwa dana penyertaan modal untuk BSG pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp40 miliar. Sebelumnya tidak dianggarkan.
“Sesudai dengan RUPS, sebagai pemegang saham pengendali, kita (Pemprov) harus menyetor hingga Rp500 miliar hingga tiga tahun kedepan untuk mencukupi syarat Arsitektur Perbankan Indonesia. Menyangkut keuntungan yang diberikan PT BSG rata-rata di kisaran Rp40 miliar, dengan prosentasi kepemilikan saham Pemprov sebesar 38 persen,” terang Kawatu.
Soal hutang jatuh tempo, kata Kawatu akan disampaikan rinciannya kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sulut.
“Untuk angka-angka secara tepat akan disampaikan Bapedda,” singkatnya. (YSL)