TERAS, Manado- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Stela Marlina Runtuwene, A.MD, Sek melaksanakan reses masa sidang III tahun 2021 di daerah pemilihannya Minahasa Selatan (Minsel).
Politisi Partai Nasdem ini bertemu konstituennya di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Minsel.
Ada banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada Runtuwene.
Di antaranya, memohon agar pengurusan izin pembangunan gedung gereja (Gereja Advent di Tumaluntung) agar tidak dipersulit.
“Pengeluhan dari jemaat tidak diberikan kebebasan untuk beribadah sampai perusakan tempat ibadah. Juga meminta mediasi antara pemerintah dan jemaat,” kata Runtuwene.
Keluhan tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Karena keadilan dan kebebasan untuk orang yang beribadah dijamin oleh UUD dan pemerintah, bukan malah jemaat merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga meminta agar ada surat edaran pemerintah untuk kebebasan beribadah berdasarkan Undang-undang.
“Jemaat juga berharap pemerintah menindak lanjuti oknum yang membuat perusakan di Gereja Advent Tumaluntung,” kata Runtuwene.
Ia berharap warga terus meningkatkan toleransi antar umat beragama. Salah satu contoh toleransi beragama seperti sikap menghormati pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.
“Nilai toleransi dan saling menghargai satu sama lain telah menjadi nilai moral yang sudah tertanam di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia merupakan negara dengan berbagai macam adat, budaya, dan juga agama,” ucap Runtuwene.
“Untuk itu saya mengimbau warga khusunya di Tumaluntung untuk hidup saling berdampingan, saling mengasihi, karena kita semua bersaudara,” tandasnya.
Selain itu, Runtuwene mengingatkan pemerintah setempat untuk melindungi dan bukan jadi ancaman.
“Dan perlu diingat bahwa GMAHK itu resmi tercatat di Kementerian Agama. Harusnya pemerintah harus lebih mensosialisasikan ke masyarakat untuk saling menghormati antar umat beragama,” tutupnya. (SMM)