TERAS, Manado- Malang nasib Chorneles Manossoh (37), warga Desa Mokoditek, dan Abdulrahman Lauma (21), warga Desa Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kedua pegawai koperasi ini dipukul dan ditikam saat hendak menagih utang ke nasabah mereka.
Pemukulan dan penikaman itu terjadi di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut, Kamis (2/12/2021).
Kasi Humas Polres Bolmut Ipda Doglas Tatontos mengatakan, penikaman terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.
“Pelakunya seorang pria berinisial R (41), warga Desa Lipubogu,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Doglas menjelaskan, kejadian berawal ketika kedua korban mendatangi rumah pelaku.
Keduanya hendak menagih setoran mingguan pinjaman sebesar Rp75.000 kepada istri pelaku yang menjadi nasabah koperasi tempat keduanya bekerja.
“Istri pelaku mengatakan belum memiliki uang, namun kedua korban tetap berupaya meminta. Melihat hal tersebut, pelaku emosi lalu memukul mata kiri Abdulrahman dengan tangan kosong,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Doglas, pelaku mengambil pisau dapur yang sedang digunakan anaknya untuk mengupas mangga lalu mengejar korban Chorneles.
“Pelaku kemudian menikam paha kiri korban Chorneles hingga mengakibatkan luka sobek,” terangnya.
Pelaku langsung ditangkap personel Polsek Bolangitang usai kejadian pada Kamis (2/12/2021).
Setelah diamankan, pelaku dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Bolangitang sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian digiring ke Mapolsek Bolangitang.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Bolangitang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (SMM/KCM)