Komisi III DPRD Sulut RDP Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas Evaluasi Program Kegiatan 2026 dan Rencana 2027

MANADO, TerasManado.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Selasa (27/10/2026). Dalam RDP itu, Komisi III Bidang Pembangunan ini mengevaluasi realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2026 serta mendalami rencana program dan kegiatan serta target kinerja 2027.

Adapun mitra kerja Komisi III dalam RDP ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Barjas), Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Dinas Perhubungan Daerah.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Nick Adicipta Lomban, Anggota Toni Supit, Amir Liputo, Royke Octovian Roring, Frangky  Roger Mamesah, dan Haslinda Rotinsulu.

Dalam RDP itu, Komisi III memberikan kesempatan kepada SKPD menjelaskan realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2026 serta rencana program dan kegiatan hingga target kinerja 2027.

Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulut yang baru, Ir. Henry Rondonuwu, ST, MT. pada kesempatan itu memaparkan anggaran yang ada di Dinas PUPR yang ia pimpin. Dikatakannya, anggaran 2026 yang bernilai Rp 153,6 miliar. Tambahan ada Rp 17,9 miliar untuk APBDP realisasi sampai saat ini dikisaran 54 persen. “Usulan tahun 2027 secara total dari PUPRD Rp 168 miliar terdiri dari anggaran dinas induk Rp 160 miliar sisanya Rp 8 miliar UPTD teknis dan UPTD wilayah,” kata Henry.

Dia juga menguraikan anggaran di PUPR, untuk dinas induk belanja pengawai Rp 61 miliar, barang dan jasa Rp 7 miliar, hibah Rp 7 miliar, belanja modal peralatan Rp 660 juta, belanja modal jalan dan irigasi Rp 83 miliar. “Untuk pengelolaan sumber daya air pengelolaan pengaman pantai Rp 1,9 miliar, konsultan perencanaan tanggul sungai Rp 100 juta, untuk kisaran perencanaan irigasi Rp 100 juta, rehabilitasi jaringan irigasi permukaan ada 4 paket, dan bendung irigasi Rp 3 miliar,” ujar Henry.

Di kesempatan itu, Anggota Komisi III Royke Roring meminta Dinas PUPR juga harus memprioritaskan pemeliharaan jalan. “Tapi tolong kalau boleh karena ini adalah muka dan harga diri kita kalau orang Bina Marga, itu pemeliharaan jalan yang diutamakan,” kata Roring.

Mantan bupati Minahasa itu menyatakan kepada Kepala Dinas PUPR Henry Rondonuwu untuk memperhatikan UPTD yang ada di wilayah. “Kalau pemeliharaan bahu jalan, saluran dan lain-lain dan kalau boleh itu diberikan kepada UPTD-UPTD, karena dia penanggung jawab wilayah,” saran Roring.

Dia juga menyoroti pengairan yang ada di sawa-sawa wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Untuk pengairan harus diperhatikan. Ini sawa-sawa bagaimana kalau tidak ada air. Mereka (warga) menanam kalau tidak ada air bagaimana. Lalu aspirasi saya yang masuk baru Rp 1,8 miliar. Ini bukan langsung dari saya tapi dari ketua fraksi yang juga berasal dari Bolmong,” ungkap Roring yang juga mantan Kadis PUPR ini.

Sementara itu, Anggota Komisi III Amir Liputo menyoroti transparansi dan ketepatan data infrastruktur dasar, khususnya terkait panjang dan kondisi riil ruas jalan provinsi. Politikus PKS itu mempertanyakan penguasaan data teknis oleh Kepala Dinas PUPR Henry Rondonuwu.

Amir Liputo yang dikenal vocal menilai pemaparan data kondisi jalan seharusnya disampaikan secara terstruktur sejak awal rapat guna memudahkan penyusunan skala prioritas anggaran. “Semestinya dalam pemaparan hari ini, kita mulai dulu dengan total jalan provinsi sepanjang 998 kilometer berapa yang mantap, berapa yang kurang mantap, dan berapa yang rusak. Karena kita sepakat mau memprioritaskan yang mana. Kalau anggaran tidak cukup, kita harus fokuskan ke mana terlebih dahulu,” ujar Amir di tengah jalannya rapat.

​Berdasarkan data database jalan akhir 2025 yang dibahas dalam rapat, dari total 998 kilometer panjang jalan provinsi di Sulawesi Utara, kategori jalan mantap (mencakup kondisi baik dan sedang) berada di angka 81 persen.

Sementara itu, sisanya tersebar dalam kategori rusak ringan hingga rusak berat. Sorotan tajam diarahkan pada angka 155 kilometer jalan yang masuk dalam kategori rusak berat. Berdasarkan peta sebaran, titik-titik kerusakan berat dan mendesak ini tidak hanya terkonsentrasi di daratan utama, tetapi juga membentang di wilayah kepulauan terluar, seperti Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

​Di Kabupaten Kepulauan Talaud, misalnya, tercatat ada empat ruas jalan dengan panjang mencapai 43 kilometer yang mengalami kerusakan berat. Sementara di Kepulauan Sangihe, kerusakan berat terpantau pada titik krusial diruas jalan Laine-Ngalipaeng sepanjang 12,7 KM. Sedangkan untuk Kabupaten Sitaro sisa 400 meter yang mengalami rusak berat.

Dinamika serupa juga dibedah secara rinci untuk wilayah Kota Manado (seperti di kawasan Mapanget, Molas dan Ring Road II Paniki hingga Kota Bitung. Komisi III menekankan pentingnya sinkronisasi antara penanganan infrastruktur tahunan dengan target akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dengan penyisiran data yang lebih tajam, diharapkan setiap rupiah anggaran infrastruktur dapat tepat sasaran dan langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat Sulawesi Utara,” tuturnya.

Liputo yang juga anggota DPRD Dapil Manado mengingatkan agar Dinas PUPRD memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur setiap tahunnya untuk mendongkrak persentase jalan mantap hingga mencapai target 90 persen pada tahun 2029. ​”Target ini harus dikejar tiap tahun agar di akhir RPJMD tercapai. Kita perlu membagi penanganan per tahun secara proporsional, di samping sisa anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan rutin agar jalan yang sudah mantap tetap terjaga,” tambah Liputo.

​Menanggapi sorotan dan temuan data secara mendalam oleh Komisi III, Kepala Dinas PUPRD Henry Rondonuwu menyatakan komitmennya untuk merapikan database penataan jalan sekaligus mematangkan alokasi program penanganan fisik pada APBD 2027. (ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial