TERAS, Manado– Keputusan DPD I Partai Golkar Sulut untuk mempertahankan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pimpinan DPRD Sulut mendapat respon keras dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Menurut juru bicara GPS, Pdt Ruth Wangkai, sikap tersebut semakin menguatkan bahwa partai Golkar tidak memiliki kepekaan dan kepedulian terkait isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Partai yang tidak mengedepankan moralitas seorang wakil rakyat yang harus dijunjung tinggi, karena JAK jelas pelaku kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir,” ucap Wangkai, Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, harusnya Partai Golkar melihat ini sebagai pelanggaran keadilan substanstif.
“Arting ada dugaan pelanggaran yang terjadi yang merugikan Partai Golkar yang dilakukan oleh James Arthur Kojongian,” kata Wangkai lagi.
Partai Golkar, tambah dia, seharusnya memproses itu sesuai dengan aturan-aturan partai tentang disiplin organisasi, karena substantifnya diduga telah terjadi perbuatan tersebut.
“Maka sejatinya keadian substantiflah yang harus dikedepankan sebagai pemenuhan rasa keadilan masyarakat bukan berlindung di balik keadilan prosedural,” tegasnya.
Wangkai mengatakan, sikap kooperatif dengan pemanggilan Badan Kehormatan (BK) dan berjiwa besar menerima apapun keputusannya adalah bukti nyata bahwa JAK mengakui kesalahannya.
“Seharusnya, dia juga berjiwa besar untuk mengundurkan diri dari seorang wakil rakyat,” tukas Wangkai.
Soal ajakan Raski Mokodompit sebagai Sekretaria DPD I Partai Golkar Sulut kepada semua pihak agar berjiwa besar menghormati dan menerima bahwa JAK masih berstatus sebagai wakil ketua DPRD, dan pengusulan pemberhentiannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Ini adalah sebuah penghinaan kepada Badan Kehormatan dan Pimpinan DPRD Sulut karena dianggap tidak memahami aturan yang ada. Sehingga apa yang menjadi keputusan BK dan Pimpinan DPRD tidak berdasar,” tekannya.
GPS mengharapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut harus mengklarifikasi pernyataan dari Raski Mokodompit. Apakah keputusan yang diambil BK tidak berdasarkan aturan yang ada, ataukah Partai Golkar yang tidak mematuhi aturan.
“Ini harus jelas, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat siapa yang benar dan siapa yang tidak taat aturan,” ujar Wangkai.
“Sebagai catatan penting, mosi tidak percaya yang dilayangkan GPS kepada DPP Partai Golkar dan DPD I Partai Golkar Sulut bukan soal suka atau tidak suka secara personal, ini soal menuntut sanksi seorang wakil rakyat yang melanggar janji dan sumpah sebagai anggota dewan yang harus dipenuhi,” tutupnya. (YSL)