TERAS, Sangihe– Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas prajurit TNI AD Sub Den POM XIII/1-1 Satal menggelar sosialisasi tentang aturan mengemudi/berkendaraan bagi prajurit di jajarannya. Kegiatan dilaksanakan di aula Kodim 1301/Sangihe, di kawasana jalan Tatehe Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna, Rabu (2/2/2022).
Dalam pemaparannya, Dansub Den POM XIII/1-1 Satal Letda CPM Daniel Senen menerangkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin prajurit serta meminimalisir terjadinya pelanggaran. Baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh personel TNI AD di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Sangihe.
“Di harapkan dengan adanya sosialisasi ketentuan mengemudi dan berkendaraan kepada Prajurit Kodim 1301/Sangihe dapat memberi pengetahuan dan tambahan wawasan dalam berkendara, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Dandim 1301 Sangihe Letkol Arm Lukas Meinardo Sormin, SIP, MI.Pol menekankan kepada para prajurit Kodim 1301/Sangihe untuk mengikuti ketentuan-ketentuan berlalu lintas.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui oleh para prajurit dalam menjaga keselamatan terutama saat berkendara, patuhi semua aturan berlalu lintas sehingga aman dan selamat di jalan, berikan contoh dan jadilah pelopor untuk masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.
“Kami ucapakan terimakasih kepada Dansub Den POM yang telah memberikan sosialisasi kepada para personel Kodim 1301/Sangihe,” tutup Dandim. (AYU)