TERAS, Manado– Sebagaimana sikap Partai Golkar di pusat, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sulawesi Utara meminta agar pihak-pihak yang terbukti menimbun minyak goreng harus ditindak tegas.
“Pidana kan kalau ada penimbun minyak goreng di Sulut. Harus ada tindakan tegas,” ucap Ketua FPG, Raski Mokodompit, Selasa (22/2/2022).
Ia juga menegaskan, FPG akan mengawasi langsung masalah minyak goreng yang sering langka dan harganya naik berlipat-lipat.
“Meski kami belum mendapat laporan maupun temuan di lapangan soal penimbunan minyak goreng, dan Sulut masih relatif aman, FPG tetap akan mengawasi masalah ini,” tegas politisi muda yang sudah tiga periode duduk di DPRD Sulut ini.
Sementara Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan Cindy Wurangian yang dimintai tanggapan, juga mengeluarkan pernyataan tegas. Menurut dia, masalah minyak goreng ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Bukan hanya menjadi kebutuhan rumah tangga semata, tapi banyak usaha-usaha rumahan, atau usaha mikro kelas menengah kecil menengah (UMKM) yang membutuhkan minyak goreng dalam usaha mereka.
“Semua yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, yang salah satunya adalah minyak goreng, tidak boleh dipermainkan harganya,” tegas Cindy.
Anggota FPG Sulut juga ini sepakat agar pelaku penimbun minyak goreng untuk dihukum.
“Saya setuju hukuman terhadap penimbun, jika memang oknum yang bersangkutan melakukannya untuk mempermainkan harga dan punya niat tidak baik lainnya,” tukas Cindy.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperjelas regulasi soal definisi “penimbun” agar ada panduan yang jelas bagi pelaku usaha (besar maupun kecil).
“Harus ada kejelasan dalam aturan soal definisi “penimbun” bagi pelaku usaha. Yang besar maupun yang kecil, agar bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat gampang didapatkan dengan harga terjangkau tanpa ada masalah-masalah seperti ini,” tutup Cindy.
Seperti diberitakan, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, M Sarmuji angkat bicara soal temuan minyak goreng satu juta liter yang ditimbun di Deli Serdang. Ia sangat menyesalkan penimbunan minyak goreng di saat banyak tempat yang lain kosong.
“Temuan satu juta liter minyak di Deli Serdang benar-benar memilukan di saat rakyat kesulitan menemukan minyak goreng dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Sarmuji mendorong pemerintah bersikap tegas terhadap penimbun. Ia menyatakan jika benar pemilik memiliki motif menimbun, maka harus dihukum setimpal.
“Jika motifnya menimbun maka pemilik harus dihukum agar kejadian tersebut tidak terulang. Jangan sampai di lain waktu hanya untuk meraih keuntungan besar dia mengorbankan kepentingan orang banyak,” katanya.
Sarmuji menyebutkan bahwa tindakan tegas juga diperlukan agar di tempat lain tidak ada lagi kasus penimbunan berskala besar. Sarmuji menegaskan bahwa menimbun, disamping membahayakan secara ekonomi, juga membahayakan secara sosial.
“Menimbun dapat menimbulkan distorsi harga di pasaran akibat suplai barang tersendat. Yang lebih berbahaya, menimbun juga dapat menimbulkan kerawanan sosial akibat kelangkaan barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.”
Sambil bercanda, Sarmuji mengingatkan agar para pihak berhati-hati jika menyangkut kebutuhan emak-emak.
“Minyak goreng ini urusan dapur, urusan yang banyak menyangkut emak-emak. Jika emak marah, bapak juga ikut pusing. Bisa menimbulkan frustasi secara sosial,” pungkas Sarmuji. (YSL/CNNI)