/

Keanggotaan Diberhentikan Permanen, Ini Deretan Kontroversi Terawan dengan IDI

TERAS, Manado– Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan itu ditetapkan dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh, Jumat petang, 25 Maret 2022.

“Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja,” demikian penggalan bunyi keputusan sidang seperti dikutip dari video yang dibagikan Epidemiolog UI Pandu Riono lewat akun Twitter @drpriono1. Pandu membolehkan cuitannya dikutip.

Pada 2019, setelah Terawan menjabat sebagai Menteri Kesehatan, ia sempat memenuhi wawancara dengan Tempo. Terawan tak punya persoalan dengan IDI. Ia mengibaratkan hubungannya dengan para pengurus IDI bagai anak dalam keluarga, seperti dikutip dalam wawancara pada Rabu, 20 November 2019,

Ketika bertemu dengan para sejawatnya di kantor IDI pada 30 Oktober 2019, berseloroh, anggota keluarga yang nakal biasanya paling disayangi. Terawan meminta para pengurus IDI mau menerimanya meski ia anak yang paling mbeling alias nakal.

Kontroversi Terawan

Cuci otak

Terawan merupakan dokter tentara yang kontroversial. Terawan diangkat menjadi Menteri Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019. Saat masuk kabinet, Terawan sudah dijatuhi sanksi oleh  Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Terawan dipersoalkan karena praktik komersial metode intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias cuci otak untuk pasien stroke. Sejumlah kolega Terawan menilai metode itu belum terbukti secara klinis.

IDI meminta Terawan tak masuk kabinet

MKEK mengirim surat kepada Presiden Jokowi pada akhir September 2019 yang meminta jangan memilih Terawan menjadi anggota kabinet. Jokowi tetap mengangkat eks Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu menjadi Menteri Kesehatan.

IDI mengeluarkan sanksi untuk Terawan

IDI telah pernah mengeluarkan surat sanksi pada 12 Februari 2018. Terawan melanggar empat prinsip dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Pelanggarannya, yaitu mengiklankan diri secara berlebihan, tak memenuhi panggilan majelis sebanyak delapan kali, menarik bayaran dari tindakan yang belum terbukti secara medis, dan menjanjikan kesembuhan untuk pasien Intra Arterial Heparin Flushing (IAHF). 

Majelis juga menjatuhkan sanksi pencabutan rekomendasi izin praktik dokter Terawan. Majelis etik mencabut keanggotaan Terawan di IDI selama 12 bulan.

Terawan pernah diundang IDI untuk membela diri

Ketua Umum IDI 2015-2018, Ilham Oetama Marsis sempat membuat forum yang mengundang Terawan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada pekan pertama April 2018. Menurut Marsis, forum itu menjadi tempat bagi Terawan untuk membela diri, karena kesempatan serupa belum pernah diberikan.

Terawan hadir dan menjawab semua tudingan selama hampir setengah jam. Kata Marsis, kala itu Terawan tak membantah metode IAHF berbiaya mahal dan belum teruji secara klinis.

Putusan sanksi ditunda

Marsis menyarankan pelaksanaan putusan sanksi terhadap Terawan ditunda hingga Muktamar IDI di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 23 September hingga 28 September 2018. Sanksi ditunda sambil menunggu sikap Kementerian Kesehatan tentang metode cuci otak Terawan. Sampai selesai rapat di Samarinda, pelaksanaan sanksi Terawan masih belum jelas. (YSL)

Sumber: Tempo.co

Latest from Headline