TERAS, Manado- Secara institusi gereja bukanlah subordinat dari kekuatan politik tertentu. Gereja dilarang mendukung kekuatan politik apapun. Namun demikian, bukan berarti perjuangan gereja harus terpisah secara langsung dengan perjuangan politik.
Tujuan politik adalah untuk kebaikan bersama. Tujuan itu sama persis dengan tujuan bergereja.
Hal itu dikatakan Dosen Ilmu Politik FISIP Unsrat Ferry Daud Liando ketika membawakan materi Gereja dan Politik di GMIM Sion Teling, Selasa (17/5/2022).
Menurut Ketua Bidang Politik, Pemilu dan Demokrasi Pengurus Pusat Persekutuan Intelektual Kristen Indonesia (PIKI) RI itu, jika fenomena politik makin buruk di pandangan masyarakat, itu disebabkan oleh motivasi keliru sebagian aktor-aktor politik ketika berkuasa.
“Banyak orang bermotivasi menduduki jabatan dalam institusi publik hanya sekedar untuk ingin kaya dan memperbaiki status sosial. Padahal tujuan berpolitik adalah mempergunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki untuk membuat kebijakan publik guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Dengan motivasi mendapatkan jabatan keliru itu, maka cara untuk mendapatkan jabatan juga keliru.
“Seperti membayar parpol untuk mahar, menyogok pemilih, mengadu domba, menyebar kebencian dan lain-lain,” ujarnya.
Lanjut Liando, gereja memiliki peran penting memperbaiki praktik-praktik politik yang makin menyimpang ini. Dalam hal politik, gereja memiliki tiga peran.
Pertama, peran untuk mempengaruhi kebijakan politik. Baik UU 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan UU 12 tahun 2011 tentang Penyusunan Perundang-undangan, ada ruang bagi masyarakat termasuk warga gereja baik secara institusi maupun jemaat untuk merumuskan kebijakan yang dibutuhkan.
Kedua, kata Liando, peran politik penggembalaan.
“Selama ini banyak kader-kader GMIM yang dipercaya pada lembaga-lembaga politik belum memiliki kinerja yang baik,” sebutnya.
Fungsi gereja adalah wajib untuk mempersiapkan warga jemaat untuk penggembalaan sekaligus memeprisapkan warga jemaat untuk menjadi pemilih yang baik. Harusnya tugas kaderisasi dan kepemimpinan politik menjadi fungsi parpol.
“Namun sebagian parpol tidak sanggup melakukan tugas ini dengan baik. Akibatnya, banyak politisi yang terpilih karena warga jemaat terbuai dengan sogokan (money politic) tanpa memperhatikan kualitas calon,” ungkap Liando.
Ketiga, peran politik partisipatif. Ada sebagian kebijakan pemerintah yang gagal diimplementasikan di masyarakat. Hal itu terjadi karena lemahnya dukungan partisipasi masyarakat. Misalnya, ada kebijakan larangan membuang sampah, tapi warga bebas membuang sampah. Ada larangan membuat keonaran tapi tidak banyak yang patuh.
“Salah satu tugas gereja adalah menyadarkan masyarakat soal ketaatan,” paparnya.
Selain Liando, pembicara lainnya dalam kegiatan itu adalah Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, dan seminar dipandu langsung oleh Wakil Ketua BPMJ Jemmy Saroinsong. Peserta adalah seluruh majelis jemaat setempat dan Ketua BPMJ Pdt James Adrian, MTh. (SMM)