TERAS, Manado– Anggota Fraksi PDIP Fabian Kaloh ditunjuk memimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.
Ia pun menyatakan siap, dan akan segera menyusun rencana kerja untuk pembahasan Ranperda tersebut.
“Kita sudah selesai melaksanakan pemilihan pimpinan, dan saya ketua. Saya sudah meminta staff untuk menyiapkan rencana-rencana kerja pansus ke depan,” kata Kaloh.
Termasuk di antaranya, adalah mengumpulkan referensi terkait Undang-undang mengenai Persampahan.
“Pertama refrensi tentang Undang-undang Sampah karena sebagaimana kita ketahui Perda itu tidak boleh berbeda, dengan aturan perundangan yang lebih tinggi. Karena itu yang harus kita tahu referensi tentang pengolahan atau pemrosesan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah. Dan ketika itu sudah terkumpul, dalam waktu dekat juga Pansus akan mengadakan rapat,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui dalam rapar paripurna Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menetapkan nama-nama personel Pansus untuk membahas Ranperda yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah regional tersebut.
Sebelumnya Wagub Sulut Steven Kandouw menyatakan kehadiran Ranperda ini penting bahkan perlu ada alokasi anggaran yang cukup.
Tandasnya dengan Ranperda ini juga mengatur penyelesaian jika ada sengketa dalam pengelolaan sampah sehingga memberi menjamin kepastian hukum. (*)