TERAS, Tomohon – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Morits Kandow (32), yang terjadi di Kelurahan Kinilow Satu, Tomohon, Rabu (6/7/2022) dini hari.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berjumlah 3 orang yaitu masing-masing pria berinisial FL (34), AM (18) dan RN (31). Ketiganya diamankan beberapa jam setelah kejadian, di sekitar Kelurahan Kinilow Satu,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari pesta minuman keras (miras) bersama di sebuah acara syukuran.
“Awalnya korban bersama para terduga pelaku minum bersama, namun beberapa saat kemudian karena sudah mabuk, terjadi keributan berujung pemukulan terhadap korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ketiga terduga pelaku melakukan pemukulan sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
“Korban dipukul dengan menggunakan tangan oleh para terduga pelaku. Korban mengalami luka memar dan bengkak di wajahnya. Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)