/

Dana Reses Anggota DPRD Sulut Turun Jadi Rp19 Juta per Legislator

Legislator Sulut dapil Minut-Bitung Johny Panambunan saat turun reses di Tanggari pada masa reses sebelumnya.

TERAS, Manado- Anggota DPRD Sulut mulai turun reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sesaui agenda, reses dilaksanakan mulai 1-6 Agustus.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Cristofel Hamonsina, saat diwawancara wartawan, Senin (1/8/2022).

“Yang pasti (kegiatan reses) Sekertariat DPRD menyiapkan anggaran, administrasi serta staf pendamping. Sedangkan tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh anggota dewan, yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan,” kata Hamonsina.

Dikatakannya, reses kali ini ada beberapa perbedaan dibandingkan sebelumnya.

“Pelaksanaan reses anggota DPRD dilaksanakan seperti biasa, namun yang membedakan dengan pelaksanaan sebelumnya yaitu hanya didampingi satu orang staf pendamping,” ujarnya.

Reses anggota DPRD Sulut juga hanya dibekali dana Rp 19 juta. Sebelumnya, dana reses anggota dewan saat turun menjaring aspirasi adalah sekitar Rp 50 juta sebelum pemotongan pajak.

“Reses bulan Agustus tahun 2022 ini masing-masing anggota dibekali dengan biaya sebesar Rp 19 juta yang dimanfaatkan untuk biaya sewa tempat sebesar Rp 4 Juta, dan biaya makan minum (nami) sebesar Rp 15 Juta, serta difasilitasi satu orang staf ASN,” tandasnya. (*)

Latest from Headline