TERASMANADO.COM– Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mempimpin apel perdana di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sangihe, Senin (5/12/2022). Kepada peserta apel, Bupati Rinny menyampaikan penutupan anggaran tahun 2022 dibatasi hingga tanggal 15 Desember.

“Tinggal 10 hari. Jadi dimohon untuk mendapat perhatian dari seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, ASN hingga THL dan P3K harus segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan,” ucapnya.
Lanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di bulan Desember.

“Karena biasanya minggu ke 2 atau ke 3 sudah akan turun tim pemeriksa, karena pra pemeriksaan itu di bulan desember,” Kata Bupati perempuan pertama di Sangihe.
Bupati Rinny juga menyentil terkait dengan kepala perangkat daerah agar tidak melaksanakan tugas luar.

“Kepala perangkat daerah juga kalau boleh jangan meninggalkan tugas, tidak boleh dulu melaksanakan tugas luar dan juga memang saya tau sudah tidak ada anggaran jadi yah sudah lebih baik,” bebernya.
Bupati Rinny juga meminta semua pihak fokus pada persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan nanti.

“Karena memang kita harus fokus pada persiapan dokumen-dokumen, diteliti kembali satu per satu, menjadi evaluasi kita di tahun depan agar tidak terganjal masalah-masalah hukum,” jelas Kepala Dinas Sosial definitif Provinsi Sulawesi Utara.
Ia pun berharap agar semua pekerjaan bisa tuntas tepat pada waktunya.

(ADVERTORIAL)