TERASMANADO.COM – Personel Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Inspektorat Minahasa Utara (Minut) pada Selasa (21/2/2023).
Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan dana desa di tahun 2022.
“Dari hasil diskusi dengan Dinas Sosial dan PMD, maupun Inspektorat, terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya Desa Paslaten, Tanggari, Maumbi, dan Lansa. Malahan juga sudah ada beberapa penjabat hukum tua yang sudah diproses hukum atau jadi tersangka,” kata anggota Komisi I Herol Vresly Kaawoan, Jumat (3/3/2023).
Dari pemaparan perangkat daerah terkait, kata Herol, temuan dalam program dana desa seperti usaha simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital, dan lain-lain.
“Oleh sebab itu, saya mendorong kepada hukum tua, sangadi, kepala desa yang ada di Provinsi Sulut agar dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan atau dikelola dengan baik,” imbaunya.
“Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Ingat, keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari emas dan perak,” sambung Herol.
Kunker tersebut Komisi I diterima oleh Kepala Dinas Sosial dan PMD Arnolus Wolajan SSTP, MM, dan Inspektur Stephen Tuwaidan S.Sos M.Si dan jajaran.
Tim yang melaksanakan kunjungan kerja yakni Herol Vresly Kaawoan, Fabian Kaloh, dan staf pendamping. (IVO)




