//

Pemkab Minut Cairkan Rp 12,1 Miliar Siltap Triwulan I di 105 Desa

Kepala Dinas Kominfo Minut Robby Parengkuan, Kepala Dinas Sosial PMD Minut Arnolus Wolajan, Plt. Kepala BPKPD Minut Carla A Sigarlaki dan Plt. Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan.

TERASMANADO.COM – Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera dibayarkan. Disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla A Sigarlaki, Senin (03/04/2023), Siltap yang dibayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret 2023 senilai Rp 12,1 miliar. 

“Siltap tunjangan BPD dan Limas untuk triwulan I, segera dibayarkan,” kata Sigarlaki didampingi Plt. Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan dan Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan.

Lanjut Sigarlaki, saat ini terdapat 105 desa yang sudah memenuhi syarat untuk dibayarkan. “Totalnya sebesar Rp12.103.191.000. Dengan rincian, Siltap Rp9.555.441.000, Tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan Operasional Linmas Rp1.242.000.000,” urai Sigarlaki.

Ditambahkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Arnolus Wolajan, pihaknya akan memberikan teguran jika 20 desa lainnya belum menyelesaikan persyaratan untuk pencairan. 

“Dari 125 desa, 105 desa sudah memenuhi syarat bayar dan sudah berproses untuk dibayarkan. Sedangkan 20 desa lainnya sementara berproses. Kalau sampai hari ini (Senin, 4 April 2023, red) belum ada progres untuk ke 20 desa tersebut maka akan dikeluarkan surat teguran,” tegas Wolajan.(VIC)

Latest from Headline