TERASMANADO.COM – Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas KUA-PPAS APBD 2024, Selasa (8/8/2023).
Pembahasan berlangsung alot dan menarik. Namun saat diskors untuk dilanjutkan jam 19.00 Wita, Banggar DPRD masih tetap menunggu sampai pukul 21.00 Wita, dan tetap tidak ada kabar dan informasi apakah TAPD akan hadir.
Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen langsung membuka skors dan menyatakan dengan tegas bahwa rapat pembahasan ditunda.
“Sangat disayangkan. Tadi saat diskors TAPD tidak gubris. Kita (Banggar,red) berhadapan dengan kursi kosong,” ujar Silangen dengan nada kecewa.
Anggota Banggar, Inggried Sondakh dengan kecewa menyatakan bahwa TAPD tidak menghormati pembahasan terkait masyarakat Sulut.
“Apalagi tidak ada pemberitahuan, sungguh sangat kecewa karena kami membahas APBD, membahas kepentingan rakyat Sulut. Dan TAPD tidak menghargainya,” tegas Inggried.
Sama halnya dengan anggota Banggar Fraksi Partai Nasdem, Stella Runtuwene. Legislator yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat itu mengatakan TAPD tidak hormati lembaga DPRD.
“Bukan hanya tidak menghormati Banggar, tapi tidak menghormarti lembaga DPRD. Lihat saja sendiri, semua ketua fraksi hadir dan setia menunggu. Pimpinan DPRD lengkap, tapi TAPD enggan hadir,” ucap Stella.
Bahkan, legislstor PDIP, Sandra Rondonuwu mempertanyakan keseriusan TAPD dalam melakukan pembahasan.
“Ini harus ditanya, apakah TAPD masih ingin membahas KUA-PPAS atau sudah tidak mau lagi,” kata Sandra.
Saat dikonfirmasi, soal ketidakhadiran dalam lanjutan pembahasan KUA-PPAS, Sekretaris Provinsi yang juga ketua TAPD Steve Kepel menyampaikan bahwa pihaknya sudah minta izin.
“Sudah minta izin tadi,” tulis Kepel via WhatsApp.
Pantauan wartawan di ruang rapat paripurna memang hanya sejumlah anggota TAPD yang hadir, antara lain kepala Inspektorat Provinsi, Mecky Onibala, Plt Kepala Badan Pendapatan daerah, Jun Silangen dan Plt Kadis PUPR. (IVO)